Idap Sakit Keras, Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Kramat Jati

Ilustrasi. (Net)
Sabtu, 4 Juli 2026, 11:24 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Seorang tahanan kasus Narkoba Polresta Tangerang berinisial HW meninggal dunia akibat komplikasi penyakit dalam perawatan di RS Kramat Jati, Jakarta, pada Rabu (1/7/2026) malam.

Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengonfirmasi peristiwa tersebut dan menegaskan bahwa seluruh proses penanganan terhadap HW telah dilakukan sesuai prosedur standar operasional yang berlaku.

Menurutnya, kondisi kesehatan HW terus dipantau oleh petugas dan tim Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polresta Tangerang sejak pertama kali mengeluhkan sakit.

Berdasarkan kronologi penanganan, dijelaskan Kombes Andi, HW pertama kali dilarikan ke RSUD Tigaraksa setelah mengeluhkan kondisi kesehatannya.

Baca juga : Tak Terima Jadi Tersangka Kasus Haji, Pengusaha Travel Gugat KPK

Setelah menjalani pemeriksaan laboratorium dan rontgen, dokter menyatakan HW cukup menjalani rawat jalan dan diberikan obat sebelum dikembalikan ke ruang tahanan.

Namun, pada 19 Juni 2026, kondisi kesehatannya memburuk sehingga penyidik bersama tim Dokkes kembali membawanya ke RSUD Tigaraksa untuk mendapatkan pengobatan lanjutan.

Kondisi HW semakin memburuk pada 26 Juni 2026 setelah mengalami diare. Petugas kemudian mengevakuasi HW menggunakan ambulans menuju RS Kramat Jati untuk penanganan intensif. 

Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan HW mengalami dehidrasi berat, sehingga harus menjalani terapi tiga kantong infus dan dirawat di ruang High Care Unit (HCU). Setelah tiga hari di ruang HCU dan kondisinya dinilai stabil, HW dipindahkan ke ruang Melati hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Rabu malam.

Baca juga : Kejari Usut Kasus Dugaan Pungli di Kemenag Kota Tangerang!

Hasil analisis medis tim dokter RS Kramat Jati menunjukkan bahwa penyebab kematian HW adalah sudden cardiac arrest atau henti jantung mendadak, ketidakseimbangan elektrolit yang mengganggu fungsi irama jantung, pneumonia, serta relaps atau kambuhnya penyakit tuberkulosis (TB) paru. 

Sementara itu, berdasarkan hasil visum luar, petugas memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh almarhum.

Atas kejadian ini, Polresta Tangerang menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya HW. Sebagai bentuk empati, sejumlah personel Polresta Tangerang juga telah melaksanakan takziah ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada pihak keluarga pada Kamis (2/7/2026). 

"Kami berkomitmen memberikan pelayanan profesional dan memenuhi hak-hak dasar, termasuk pelayanan kesehatan, kepada setiap tahanan yang sedang menjalani proses hukum," pungkas Kombes Andi. (WAH)

Baca juga : Bikin Resah, 36 Pelaku Kejahatan Jalanan di Kota Tangerang Dikandangin

 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal