LampuHijau.co.id - Tim Opsnal Polsek Jatiuwung meringkus pelaku pencurian dan pemerasan bermodus mengaku anggota Buser Narkoba. Dalam aksinya pelaku menggondol motor usai upayanya memeras korbannya gagal karena korban sedang tak punya duit, Senin (6/7).
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
Berawal dari laporan M (26), ibu rumah tangga yang mengaku menjadi korban aksi empat pria yang mengaku polisi di kontrakannya di kawasan Gebang Raya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Baca juga : Bawa Tembakau Sintetis, Pemuda Tanjung Priok Ditangkap Polisi Berpatroli
"Para pelaku datang ke kontrakan korban dengan mengaku anggota Reskrim. Mereka menunjukkan kartu identitas yang diduga palsu, kemudian menodong korban menggunakan benda menyerupai senjata api dan memborgol korban dengan alasan sedang melakukan penggerebekan kasus narkoba," jelasnya.
Pelaku kemudian meminta sejumlah uang kepada korban. Namun karena korban tidak memiliki uang, komplotan tersebut membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Beat beserta BPKB dan dua unit telepon genggam dengan dalih dijadikan barang bukti.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dan melaporkannya ke Polsek Jatiuwung.
Baca juga : Edarin Sabu di Kawasan Muara Baru, 2 Pria Ditangkap Polisi
Berbekal laporan korban, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dimas Maulana, berhasil menangkap pelaku pertama yaitu MAS, di kediamannya di Gebang Raya pada Minggu (5/7/2026) dini hari.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksi tersebut bersama tiga rekannya. Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, HR. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kapolsek.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi, di antaranya satu unit sepeda motor milik korban, 2 pucuk airgun, kaus bertuliskan atribut Reserse, borgol besi, borgol kabel ties, holster senjata, hingga beberapa tanda pengenal (name tag) yang menyerupai atribut kepolisian.
Baca juga : Serang ABK Muara Baru Pakai Golok, Pekerja Resto Ditangkap Polisi
Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Jatiuwung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sedangkan dua pelaku lainnya, HS dan Riday, masih diburu petugas.
Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa identitas dan surat tugas yang sah.
"Apabila ada pihak yang mengaku anggota Polri lalu melakukan penggeledahan, masyarakat berhak meminta identitas resmi serta surat perintah . Jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau mengarah pada aksi polisi gadungan, segera hubungi 110 atau laporkan ke kantor polisi terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," tegasnya. (WAH)