Polisi Bekuk Dua Pengedar Obat Keras di Kawasan Dadap

Polisi menangkap dua pengedar obat keras di kawasan Dadap. (Ist)
Minggu, 26 Juli 2026, 14:52 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Polsek Teluknaga meringkus dua pengedar obat keras daftar G ilegal di kawasan Jalan Raya Dadap, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jumat (24/7/2026).

Kanit Reskrim Ipda Binsar P Hutabarat mengungkapkan penangkapan dilakukan atas informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas transaksi obat keras tanpa izin di wilayah tersebut.

Atas informasi itu, Unit Reskrim Polsek Teluknaga dipimpin Ipda Binsar bergerak lalu mengamankan dua pria berinisial MUS dan Zi yang diduga sedang mengedarkan obat-obatan daftar G. 

Baca juga : Berkedok Kios Tembakau, Polisi Bekuk BD Ribuan Obat Keras di Tangsel

Dari tangan keduanya, polisi menyita 257 butir Tramadol dan 162 butir Hexymer atau total 419 butir obat keras. 

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp. 640 ribu yang diduga hasil penjualan, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas transaksi.

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Teluknaga untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. 

Baca juga : Polisi Tangkap Dua Pelempar Bom Molotov Yang Kenai Ibu dan Anak di Koja

"Kami juga masih melakukan pendalaman guna mengungkap asal-usul obat serta kemungkinan adanya jaringan pemasok," ungkap Binsar.

Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran obat keras ilegal yang berpotensi membahayakan masyarakat.

"Peredaran obat daftar G tanpa izin tidak bisa dianggap sepele. Obat-obatan tersebut sering disalahgunakan dan dapat merusak kesehatan, bahkan memicu tindak kriminal. Karena itu kami akan terus melakukan penindakan secara konsisten terhadap para pelakunya," kata Eko.

Baca juga : Simbol Gajah: Pertanda Keruntuhan Kejayaan dalam Sejarah Nusantara

Kombes Eko mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal