LampuHijau.co.id - Kabar keterlibatan Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, dalam kasus dugaan peredaran narkoba yang diungkap Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dibantah tegas oleh Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo. Ia juga memastikan isu mengenai penangkapan AKP Pardiman tidak benar.
Boy menerangkan bahwa kedatangan AKP Pardiman ke Bareskrim Polri murni menjalankan perintah pimpinan untuk bersaksi dalam penanganan kasus yang melibatkan oknum berinisial DD.
"Kasatresnarkoba sama sekali tidak terlibat. Kami justru memerintahkan yang bersangkutan hadir sebagai saksi di Bareskrim saat oknum berinisial DD diamankan," ungkap AKBP Boy Jumalolo kepada media, Senin (27/7/2026).
Mengenai pemeriksaan AKP Pardiman oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya, Kapolres menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal. Sebagai pimpinan satuan, AKP Pardiman diperiksa untuk mendalami sejauh mana fungsi pengawasan terhadap anggotanya berjalan.
Baca juga : Idap Sakit Keras, Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Kramat Jati
Prosedur ini dilakukan demi memastikan seluruh proses hukum di tubuh kepolisian berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Boy menegaskan, Polres Tangsel berkomitmen penuh mendukung Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya dalam memutus rantai peredaran narkoba, termasuk memproses tegas setiap anggota yang terbukti melanggar aturan. (WAH)