Kapolres Tangsel Tegaskan Kasat Narkoba AKP Pardiman Tidak Terlibat: Hadir Sebatas Atasan

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo Memberikan Keterangan Pers Terkait Anak Buahnya yang Diamankan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri. (Ist)
Senin, 27 Juli 2026, 23:25 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Kabar keterlibatan Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, dalam kasus dugaan peredaran narkoba yang diungkap  Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dibantah tegas oleh Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo. Ia juga memastikan isu mengenai penangkapan AKP Pardiman tidak benar.

Boy menerangkan bahwa kedatangan AKP Pardiman ke Bareskrim Polri murni menjalankan perintah pimpinan untuk bersaksi dalam penanganan kasus yang melibatkan oknum berinisial DD.

Baca juga : Imigrasi Tanjung Priok Lakukan Pengawasan Orang Asing Sekaligus Sosialisasikan APOA di Pulau Seribu

"Kasatresnarkoba sama sekali tidak terlibat. Kami justru memerintahkan yang bersangkutan hadir sebagai saksi di Bareskrim saat oknum berinisial DD diamankan," ungkap AKBP Boy Jumalolo kepada media, Senin (27/7/2026).

Mengenai pemeriksaan AKP Pardiman oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya, Kapolres menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan internal. Sebagai pimpinan satuan, AKP Pardiman diperiksa untuk mendalami sejauh mana fungsi pengawasan terhadap anggotanya berjalan.

Baca juga : Idap Sakit Keras, Tahanan Kasus Narkoba Polresta Tangerang Meninggal di RS Kramat Jati

Prosedur ini dilakukan demi memastikan seluruh proses hukum di tubuh kepolisian berjalan transparan dan sesuai regulasi. 

Boy menegaskan, Polres Tangsel berkomitmen penuh mendukung Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya dalam memutus rantai peredaran narkoba, termasuk memproses tegas setiap anggota yang terbukti melanggar aturan. (WAH)

Baca juga : Berhasil Gagalkan Penyelundup Narkoba di Rutan Salemba, Kanwil Ditjenpas DKI Beri Apresiasi

 

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal