Cerita Gadis Cianjur yang Sempat Disekap di Perumahan Kelapa Gading Saat Ingin Mencari Kerja: KTP Ditahan Serta Dimintain Duit 1,5 Juta

Kamis, 6 Agustus 2026, 12:47 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Seorang perempuan berinisial LD (23) warga Cianjur, Jawa Barat disebut sempat mengalami penyekapan di salah satu rumah komplek Perumahan Artha Gading Villa, Jl. Boulevard Artha Gading RW. 21 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (4/8) siang.

Penyekapan itu disebut terjadi setelah LD yang diketahui awalnya ingin bekerja sebagai ART di rumah itu tiba-tiba memutuskan tidak jadi bekerja karena dianggapnya pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh penyalur ART.

"Jadi, pada Selasa, 04 Agustus 2026 Pukul 12.00 WIB, LD ini melaporkan ke layanan 110 untuk minta bantuan polisi karena pada saat ingin keluar dari pekerjaannya, KTP ditahan sama majikannya dan juga dimintai uang sebesar satu setengah juta rupiah dengan alasan sebagai ganti rugi," terang Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP. Kiki Tanlim, Kamis (6/8).

Baca juga : Meriahkan Bulan Suci, Summarecon Mall Kelapa Gading Hadirkan Serenity of Ramadan

"LD tidak diperbolehkan keluar dari rumah tersebut sampai ada penggantian uang," sambungnya.

Guna menyelesaikan permasalahan tersebut kata Kiki Tanlim, pihaknya membawa LD dan majikannya ke Polsek Kelapa Gading untuk masing-masing dimintai keterangan, lalu dipertemukan dengan pihak penyalur ART.

"Di Polsek Kelapa Gading, akhirnya dilakukan mediasi antara LD dengan penyalur ART dan juga majikannya, kemudian disepakati bahwa majikan membolehkan LD pulang, lalu pihak penyalur ART memberikan ganti uang admin ke sang majikan," ungkap Kiki Tanlim.

Baca juga : Kejari Kota Tangerang Raih Penghargaan IKPA dari KPPN, Agung Teja: Ini Hasil Kerja Keras Tim

Diketahui, LD mencari pekerjaan melalui medsos Facebook dan mendapat informasi pekerjaan melalui penyalur ART yang ada di daerah Cipinang Jakarta Timur. Setelah melakukan komunikasi dengan penyalur dan bersedia bekerja sesuai dengan yang dijanjikan, kemudian LD berangkat dari Cianjur ke lokasi kerja melalui travel dan tiba pada hari Senin 3 Agustus 2026.

Namun setibanya di lokasi rumah milik H yang beralamat di Perumahan Artha Gading Villa Blok C1 RW 21 Kelurahan Kelapa Gading Barat, LD merasa situasi pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh penyalur dan ingin keluar/tidak jadi bekerja sebagai ART.

Saat LD ingin keluar, pihak pemilik rumah menahan KTP milik LD sebagai jaminan pengganti uang yang telah diberikan kepada penyalur sebesar Rp 1.500.000,- sampai ada penggantian oleh penyalur ART. Dikarenakan LD merasa tertekan terkait uang tersebut, maka LD melaporkan kejadian tersebut ke polisi melalui layanan hotline 110. (Rip)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal