LampuHijau.co.id - Seorang pria berinisial A (36) dilaporkan tewas terlindas kereta api di Rel Kereta Jl. RE. Martadinata Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok ,Jakarta Utara, Senin 10 Agustus 2026 pukul 09.25 WB.
Menurut keterangan petugas kereta api berinisial RAA, disebutkan kalau pada pukul 09.25 WIB terlihat korban masih duduk-duduk di batu-batu samping rel kereta api. Korban sempat diteriaki untuk meninggalkan lokasi tersebut, namun tiba-tiba korban tidur tengkurap dan sengaja menaruh bagian kepala di bagian rel kereta.
Pada saat bersamaan, ada kereta yang sedang melaju pada lintasan rel sehingga mengakibatkan korban terlindas roda kereta dan mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Personil Piket Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok bersama Tim Ident Polres Metro Jakarta Utara disebut telah melakukan pengecekan TKP dan Olah TKP terhadap Korban tertabrak kereta api jalur rel kereta lokasi tersebut.
Baca juga : Jelang Libur Mudik Lebaran, Sopir dan Bus di Terminal Tanjung Priok Jalani Pemeriksaan
"Dari hasil pengambilan keterangan saksi-saksi, diduga korban sengaja melakukan bunuh diri," terang Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro.
Menurut Handam, korban berhasil di identifikasi dan Jenazah sudah dibawa ke RS. Polri Keramat Jati. Pihaknya juga masih mendalami alasan korban nekat melakukan tindakan seperti itu. "Motifnya masih didalami," ungkap Handam. (Rip)