LampuHijau.co.id - Tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Tangerang Kota, dan Polsek Benda berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita muda berinisial SNA (21). Korban sebelumnya ditemukan tewas di dalam kamar kontrakannya di Jurumudi Baru, Benda, Kota Tangerang,
Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heries Setiawan, membenarkan penangkapan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, motif pelaku nekat menyusup ke kontrakan korban adalah untuk mencuri barang-barang berharga.
"Dari hasil interogasi sementara, pelaku melakukan perbuatannya dengan cara masuk ke dalam kontrakan untuk mengambil barang milik korban," ujar AKP Iwan Heries Setiawan.
Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh calon suami korban, Anton, yang baru saja pulang bekerja.
Saat memasuki kamar, Anton terkejut mendapati SNA sudah tergeletak tak bernyawa dengan bekas luka di bagian leher. Anton segera memanggil dua saksi lainnya untuk memastikan kondisi korban bersama-sama.
Setelah memastikan korban telah meninggal dunia, mereka langsung menghubungi pemilik kontrakan, Else, yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Benda.
Baca juga : Bikin Resah, 36 Pelaku Kejahatan Jalanan di Kota Tangerang Dikandangin
Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap detail kronologi kejadian.
"Hasil pemeriksaan lengkap mengenai kronologi detail dan penanganan kasus masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Sebelumnya, warga Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang digegerkan dengan seorang wanita muda tewas di dalam kamar kontrakan. Jasad korban berinisial SNA itu ditemukan Selasa (11/7) sekitar pukul 9 pagi.
Baca juga : Anggota DPR RI Maman Gaungkan Selamatkan Anak dari Kekerasan, Eksploitasi, dan Trauma
Dari hasil olah lokasi kejadian dan identifikasi ditemukan bekas luka pada bagian leher korban yang mengarah pada dugaan pembunuhan. Beberapa saksi diperiksa polisi termasuk tetangga hingga calon suami korban. (WAH)
.