Kejati Banten Pulihkan Kerugian Negara Lewat Lelang Barang Hasil Rampasan: Ada Supercar hingga Properti

Salah satu unit supercar Porsche yang dilelang Kejaksaan di Rupbasan, Kota Tangerang. (Ist)
Rabu, 12 Agustus 2026, 15:10 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Kejaksaan Tinggi Banten bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Rabu (12/8) melelang 148 barang rampasan hasil tindak pidana dengan nilai estimasi Rp4 miliar. 

Kegiatan bertajuk Gebyar Lelang Serentak yang digelar secara daring ini merupakan bagian dari program nasional yang diinstruksikan oleh Jaksa Agung dan Kepala Badan Pemulihan Aset dalam upaya mengembalikan kekayaan serta keuangan negara.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Herry Hermanus Horo, didampingi Kejari Kota Tangerang Pradhana Probo Setyoarjo mengungkapkan bahwa lelang serentak ini berlangsung selama tiga hari dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga : Polsek Jatiuwung Tekan Kerawanan Malam Lewat Operasi Stasioner

"Ini adalah salah satu bentuk akhir dari proses penegakan hukum. Penegakan hukum bukan hanya untuk ketertiban dan keadilan, tetapi sebagaimana arahan Pak Jaksa Agung, tujuannya juga adalah pemulihan kekayaan negara," ujar Herry di kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara, Kota Tangerang.

Kejati Banten mencatat barang rampasan yang dilelang sangat beragam, mulai dari aset bergerak hingga aset tidak bergerak.

Adapun jumlah aset berjumlah 148 unit barang rampasan itu berupa kendaraan bermotor (roda dua dan roda empat), bahan tambang, hingga aset properti dengan estimasi Rp4 miliar.

Baca juga : Dokter Maxi Bagikan Bingkisan Lebaran dan Uang Tunai kepada 200 Warga Subang

Herry menjamin seluruh proses lelang berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan karena dilaksanakan secara terintegrasi via online. Ia juga mengajak masyarakat Banten untuk tidak melewatkan kesempatan tersebut.

"Seluruh hasil penjualan lelang ini akan langsung disetorkan ke kas negara untuk dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat umum. Harga yang ditawarkan sangat menarik, kami mengimbau masyarakat Banten untuk ikut serta," tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJKN Banten, Kusuma Shanti, mengapresiasi sinergi yang terjalin erat antara institusinya dan Kejaksaan dalam mempercepat pemulihan aset negara.

Baca juga : Peristiwa Berdarah di Kelapa Gading, Gegara Iri Hati, Pelajar Nekat Pukul Kepala Abang Kandung Pakai Palu Hingga Tewas

"Ini adalah bentuk sinergi bersama antara Kejaksaan dengan DJKN. Kita bisa melihat bagaimana penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan dapat diselesaikan secara tuntas melalui proses lelang ini," ujarnya 

"Kami sangat mendukung upaya pemulihan aset negara yang sebesar-besarnya untuk kepentingan bangsa," tegas Kusuma. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal