Unit Reskrim Polsek Cakung Tangkap Pelaku Begal Bersenpi Kurang Dari 1x12 Jam

Kamis, 27 Agustus 2026, 07:33 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Unit Reskrim Polsek Cakung berhasil menangkap pelaku begal bersenjata api kurang dari 1x12 jam yang terjadi di Jalan Pulogadung II, Kelurahan Rawa Terate, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. Penangkapan pelaku begal berawal dari adanya laporan korban berinisial MDI ke Mapolsek Cakung.

Korban mengaku jika dirinya menjadi korban begal di lokasi pada Rabu dini hari, 26 Agustus 2026. "Kejadian Rabu dini hari sekitar pukul 01.15 WIB. Modus kejahatan tersebut berawal dari 2 orang pelaku berboncengan motor mendatangi korban yang sedang berhenti dipinggir jalan," kata Kanit Reskrim Polsek Cakung, AKP Moch Zen kepada wartawan, Rabu, 26 Agustus, malam.

Kemudian dari belakang, kedua pelaku yang berboncengan motor langsung menyampingi posisi korban. "Dari arah samping kanan, pelaku turun dan langsung memperlihatkan senjata. Pelaku berkata 'serahin kunci dan motor kamu," ujarnya.

Baca juga : Tim Gabungan Tangkap Pelaku Pembunuhan Cewek Muda Penghuni Kontrakan, Motif Diduga Ingin Ngembat Harta Korban

Karena takut, korban langsung mencabut kunci kontak motor dan pergi menjauh untuk menyelamatkan diri. Kemudian para pelaku membawa motor korban dengan cara mendorong oleh kendaraan pelaku.

Setelah menerima laporan korban, Kanit Reskrim AKP Moch Zen didampingi Panitia 1 Reskrim Ipda Hendra Kurniawan bergerak cepat melakukan olah TKP. Polisi mengumpulkan saksi dan barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Pada Rabu pagi sekitar pukul 08.30 WIB, kami berhasil mengamankan seorang pelaku curas bersenpi berinisial RI (29)," katanya.

Baca juga : Polres Subang Tangkap Dua Pelaku Begal Tewaskan Pemotor di Purwadadi

Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya yang berada di Jalan Tiar RT 03/09, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. "Pelaku ditangkap saat sedang tidur," ucapnya.

Dari tangan pelaku, disita 2 pucuk senjata jenis airsoftgun warna hitam, motor merk Honda beat dan 3 unit kunci leter Y berikut anak kuncinya. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cakung guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang beroperasi di wilayah Cakung, Jakarta Timur. "Kami akan menindak tegas terhadap pelaku curas dan curanmor yang melakukan aksinya di wilayah Cakung untuk menciptakan wilayah aman, nyaman dan kondusif," katanya. (Rip)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal