LampuHijau.co.id - Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus di Mako Polres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Babakan, Kota Tangerang, Rabu (9/9/2026). Kegiatan pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Arief Syarifudin.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 1.001,81 gram ganja, 5,1721 gram sabu, dan 1,1078 gram tembakau sintetis.
Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi serta penetapan status barang bukti dari pihak kejaksaan.
Kompol Arief Syarifudin menjelaskan bahwa barang bukti tersebut berasal dari perkara yang masih dalam proses penyidikan dan 22 perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).
"Dalam kegiatan ini kami memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota yang sebelumnya telah mendapatkan penetapan status dari kejaksaan," ujar Arief.
Untuk kasus penyidikan dengan tersangka Sahrizal alias Walengse yang diduga mengedarkan ganja jalur darat, polisi menyisihkan 10,71 gram ganja untuk pembuktian di persidangan dari total sitaan 1.011 gram. Sisanya, seberat 1.000,29 gram, ikut dimusnahkan.
Baca juga : Kapolsek Pusakanagara Polres Subang Hadiri Upacara Hari Pramuka ke-65
Sementara itu, barang bukti dari 22 perkara RJ meliputi 1,52 gram ganja, 5,1721 gram sabu, dan 1,1078 gram tembakau sintetis.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar, menyatakan pemusnahan ini merupakan komitmen penegakan hukum sekaligus langkah preventif agar barang haram tersebut tidak beredar kembali.
"Setiap gram narkotika yang berhasil kami amankan dan musnahkan berarti ada potensi penyalahgunaan yang berhasil kita cegah," kata Herbin.
Pihak kepolisian mengkalkulasikan bahwa pemusnahan ini berhasil menyelamatkan sekitar 1.028 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika. Acara tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dan Pengadilan Negeri Kota Tangerang. (WAH)