LampuHijau.co.id - Wilayah Ciledug di Kota Tangerang menjadi kawasan paling rawan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pemetaan tersebut didasarkan pada tingginya angka laporan polisi terkait kasus kehilangan kendaraan roda dua di daerah tersebut.
"Yang cukup menonjol itu di wilayah Ciledug ya. Ada beberapa TKP di wilayah Ciledug yang menjadi konsen kita, karena berdasarkan data memang cukup banyak kejadian di sana," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Herbin Garbawiyata J. Sianipar, Selasa (22/9/2026).
Merespons maraknya kasus tersebut, kepolisian menggelar operasi penindakan selama 14 hari di wilayah Kota Tangerang.
Baca juga : DPR Soroti Tiket Mahal hingga Motor Dominasi Kecelakaan Mudik
Dalam operasi intensif itu, polisi mengungkap 59 kasus curanmor, meringkus 38 tersangka, dan menyita 33 unit sepeda motor.
Para tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda dalam sindikat, meliputi pelaku utama, joki, penadah, hingga perantara.
Selain puluhan unit motor, petugas menyita barang bukti berupa senjata api, senjata tajam, peluru, kunci letter T dan Y, mata kunci, sejumlah ponsel, serta 112 dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK.
Baca juga : Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor
Sebanyak 33 unit kendaraan roda dua yang disita telah diserahkan kembali secara simbolis kepada para pemilik sah di halaman Gedung Polres Metro Tangerang Kota pada hari yang sama.
"Alhamdulillah hari ini sudah kita serahkan secara simbolis kepada pemiliknya. Mudah-mudahan ini bisa meringankan dan membantu saudara-saudara kita yang menjadi korban," ujar Herbin.
Guna mencegah kasus serupa, Herbin mengimbau masyarakat, khususnya di kawasan Ciledug, untuk menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan serta segera melaporkan setiap tindak kejahatan ke kantor polisi terdekat. (WAH)