LampuHijau.co.id - 4 Empat ABK Kapal Cumi korban penganiayaan akhirnya tiba di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk bertemu pihak keluarganya yang sudah menunggu, suasana haru pun tak terbendung, bahkan sampai ada seorang ibu yang jatuh pingsan, Kamis (8/10) pukul 21.30 WIB.
"Bismillah, atas pertolongan yang maha kuasa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok dibantu dengan Polres Kepulauan Aru dan senior dan rekan-rekan dari KKP Alhamdulillah berhasil memulangkan para korban dugaan tindak pidana penganiayaan dan tindak pidana perdagangan orang ke keluarganya masing-masing," terang Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri kepada wartawan usai mempertemukan korban dengan keluarganya masing-masing.
Dikatakan Fajri, ada empat orang ABK kapal penangkap cumi yang hari ini dipulangkan sebagai upaya kepolisian untuk menepati janji di awal. "Yang pertama adalah saudara Ilyas, yang kedua saudara Oktavian, yang ketiga adalah saudara Johan dan yang terakhir adalah saudara Syawal. Dari keempat orang tersebut, keseluruhnya kita serahkan kepada keluarganya hari ini, namun ada salah satu atas nama Syawal tidak memiliki keluarga alias Sebatang Kara sehingga kepada saudara Syawal kami serahkan kepada rekan-rekan dari perwakilan dinas sosial," kata Fajri.
Menurut Fajri, selain diproses pemulangannya, para korban juga nantinya akan mendapatkan perawatan kesehatan fisik dan mental dari Polda Metro Jaya. "Kami Insya Allah akan tetap fokus untuk merawat korban baik fisik maupun apa namanya sudah menjadi komitmen kami di awal dan insya Allah akan kami laksanakan," jelas Fajri.
Mengenai para pelaku yang sudah diamankan kata Fajri, selanjutnya akan ditangani oleh pihak Polres Kepulauan Aru. "Kalau kita tangani kasus TPPOnya. Bisa jadi akan ada muncul tersangka baru," ungkap Fajri. (Rip)