Bebas 4 Tahun lalu, 2026 Kumat lagi, Residivis Maling Motor Udin dan Jack Dibalikin lagi ke Penjara

Dua Residivis Maling Motor Diamankan Polisi. (Ist)
Kamis, 29 Oktober 2026, 22:41 WIB
Kriminal

LampuHijau.co.id - Personel Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menangkap dua residivis maling motor berinisial AR alias Jack (30) dan Udin (35) di Desa Babakan Asem, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Rabu (28/10/2026) pagi.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan, penangkapan ini bermula dari penyelidikan atas maraknya laporan pencurian sepeda motor di wilayah Benda dan Teluknaga. 

Berbekal laporan tersebut, tim yang dipimpin Ipda Afit Priya Firmansyah melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi kedua pelaku.

Baca juga : Ketauan Warga Saat Mau Nyolong Motor, Lelaki Tanjung Priok Dibawa ke Kantor Polisi

"Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku telah beraksi di beberapa lokasi di wilayah Teluknaga, Benda, dan Sepatan," ujar Parikhesit, Rabu (28/10/2026).

Dalam pengembangan kasus, polisi mendampingi kedua tersangka untuk menunjukkan sejumlah TKP lainnya di Kabupaten Tangerang dan Kalideres, Jakarta Barat. 

Di sejumlah lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah korban yang sebelumnya belum sempat membuat laporan resmi dan langsung diarahkan untuk melapor.

Baca juga : Kumat Lagi, Residivis Maling Motor Dibalikin Lagi ke Penjara

Saat penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah kunci T beserta enam mata kunci T, dua unit sepeda motor Honda Vario dan Honda Beat diduga hasil curian, dua unit ponsel, serta dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK.

Dalam catatan kepolisian, kedua pelaku merupakan residivis dengan kasus serupa. AR alias Jack pernah ditahan atas kasus Curanmor pada periode Juni hingga November 2021, sementara Udin tercatat menjalani hukuman pada 2022 hingga 2023.

Akibat perbuatan pelaku, para korban diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp12 juta hingga Rp15 juta per unit kendaraan.

Baca juga : Kepergok Saat Beraksi di Sunter Jaya, Maling Motor Bersajam Tertangkap Lalu Dibawa ke Polsek Tanjung Priok

Saat ini, Udin dan Jack telah dijebloskan ke dalam sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota . Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau lokasi lain yang menjadi sasaran kejahatan mereka. (WAH)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal