LampuHijau.co.id - Anggota Komisi X DPR RI, Ledia Hanifa mengatakan, pengaruh media sosial (Medsos) terhadap kesehatan mental anak sangat tinggi. Namun hal itu seringkali luput dari perhatian semua pihak.
"Sekarang ini masih ada kecenderungan yang diperhatikan itu dampak media sosial yang terlihat kasat mata seperti perundungan, kejahatan seksual, kekerasan, dan yang lainnya. Sedangkan dampak psikologisnya kepada anak masih kurang diperhatikan,x ujarnya dalam diskusi Dialektika Demokrasi DPR RI 'Menjaga Dunia Pendidikan Dari Pengaruh Negatif Media Sosial' di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Menurutnya, akibat kesehatan mental tidak terukur, maka dampaknya pun menjadi tidak terperhatikan. "Kita justru mengkhawatirkan kasus-kasus bunuh diri, misalnya, sebenarnya bukan bukan akibat kejahatan seksual atau bullying peruntungan digital, tapi justru hanya gara-gara ada temannya yang unfollow medsos dia,” katanya.
Di mana tanda-tanda kesehatan mental anak mulai terganggu gara-gara temannya unfollow adalah tiba-tiba murung atau gelisah, menyendiri, dan mudah marah atau tersinggung.
Baca juga : Dampak Negatif Medsos bagi Anak, Komisi I DPR: Membuat Orangtua Galau
"Jadi, anak-anak sangat rentan. Persoalan yang menurut kita sepele, hanya unfollow medsos, tapi membuat Kesehatan mental anak menjadi terganggu," tegasnya.
Untuk itu, Komisi X sendiri sedang menanti perubahan kebijakan dalam sistem pendidikan di Kemendikdasmen. Serta merumuskan perubahan Undang-Undang Sistem pendidikan nasional yang lebih bisa mengantisipasi pengembangan teknologi informasi.
"Kita sedang menunggu perubahan-perubahan kebijakan dalam pendidikan di Kemdikdasmen dan sedang merumuskan perubahan undang-undang sistem pendidikan nasional yang lebih bisa mengantisipasi kondisi perkembangan teknologi informasi," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan mengatakan, peran media sosial bagi pendidikan sangat besar. Menurutnya dengan media sosial, anak-anak yang kurang mampu bisa belajar kursus bahasa Inggris, bisa mengenal berbagai informasi dan pengetahuan melalui YouTube dan sebagainya.
Baca juga : Pencegahan Perkawinan Anak Butuh Peran Semua Pihak
"Jadi, informasi digital juga berperan penting dalam pembentukan karakter. Hanya saja anak-anak dan dunia pendidikan perlu dijaga dari pengaruh negatif yang mengiringinya," kata Kawiyan.
Dikatakannya, saat ini pemerintah sedang menyusun peraturan pemerintah tentang tata kelola perlindungan anak di ranah digital. Di mana inisiatornya adalah Kementerian Komunikasi dan Digital.
"Salah satu yang penting dalam rancangan peraturan pemerintah itu adalah pemberian pembatasan kewajiban dan tanggung jawab yang dimiliki oleh platform media sosial," terangnya.
Sementara berbagai platform media sosial nanti mempunyai beragam tanggung jawab dan kewajiban. Bahkan larangan atau pembatasan dalam mengoperasikan platform media sosial seperti Facebook, YouTube, Twitter, Instagram, Tik Tok, dan sebagainya terhadap anak.
Baca juga : Pekerja Menolak Tapera, DPR: Pemerintah Harus Kaji Ulang dan Sosialisasikan
"Saya berharap pemerintah segera mempercepat pembahasan peraturan pemerintah tentang perlindungan anak di ranah digital tersebut karena korbannya sudah banyak," pungkas Kawiyan. (Asp)