Ancaman “Bom Waktu” Guru Honorer, Firman Soebagyo: Negara Jangan Tutup Mata

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR, Firman Soebagyo (paling kanan). Foto : (F.Gollkar)
Senin, 20 April 2026, 12:25 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar MPR, Firman Soebagyo, melontarkan peringatan keras terkait nasib jutaan guru honorer yang hingga kini masih terombang-ambing tanpa kepastian status dan kesejahteraan.

Ia menegaskan, persoalan guru honorer bukan sekadar isu teknis ketenagakerjaan, melainkan menyentuh langsung amanat konstitusi, khususnya Pasal 31 Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin hak pendidikan bagi seluruh warga negara.

“Masalah ini tidak boleh berhenti pada retorika normatif. Kita bicara tentang sekitar 1,6 juta guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan nasional, tapi hidup dalam ketidakpastian,” kata Firman, dalam keterangan rilisnya, Senin (20/4/2025).

Firman mengingatkan, kesalahan dalam merumuskan kebijakan berpotensi memicu gelombang protes yang berulang setiap peringatan Hari Guru. Ia menyebut kondisi saat ini sebagai “bom waktu” yang sewaktu-waktu bisa meledak.

Baca juga : “Panglima Api” Berguguran, DPR Minta Negara Jangan Abai

Menurutnya, akar persoalan terletak pada lemahnya basis data dan minimnya transparansi pemerintah terkait jumlah, status hukum, hingga tingkat kesejahteraan guru honorer.

“Jangan pakai angka normatif. Kita butuh data riil. Negara tidak boleh menutup mata terhadap fakta di lapangan,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, masih banyak guru honorer yang menerima gaji jauh di bawah standar kelayakan, bahkan hanya sekitar Rp300 ribu per bulan. Kondisi ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan struktural yang terus dibiarkan.

Di sisi lain, Firman menyoroti ambiguitas kebijakan pasca berlakunya Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang menghapus status honorer sejak Desember 2024. Alih-alih memberikan kepastian, implementasi aturan tersebut justru menyisakan persoalan baru.

Baca juga : Lorong Waktu Jilid 2 Hadirkan Petualangan Sarat Makna

Hingga 2026, masih banyak tenaga honorer yang belum terserap dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Undang-undang sudah melarang honorer, tapi faktanya masih ada jutaan yang menggantung. Jangan sampai solusi ini berubah menjadi PHK massal terselubung,” ujarnya.

Tak hanya itu, Firman juga mengkritik persoalan klasik yang tak kunjung tuntas, mulai dari ketimpangan gaji, beban kerja yang tidak proporsional, hingga terbatasnya akses guru honorer terhadap program sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Ia menyoroti ironi di lapangan, di mana banyak guru yang telah mengabdi lebih dari satu dekade justru terhambat mengikuti PPG hanya karena tidak memiliki surat keputusan (SK) dari pemerintah daerah.

Baca juga : Rangkap Jabatan Wamentan Disorot DPR, Firman Soebagyo: Ada Konflik Kepentingan Serius!

“Bagaimana mungkin guru yang sudah mengajar 10 tahun tidak bisa ikut PPG hanya karena tidak punya SK kepala daerah? Ini ironi yang harus segera diselesaikan,” pungkasnya. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal