Tabrakan KA di Bekasi Jadi Alarm Keras, DPR: Jangan Tunggu Korban Berikutnya

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus (Atas-Tampilan Layar) saat hadir secara virtual dalamDiskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026). Foto (Asp)
Kamis, 30 April 2026, 21:47 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Tragedi tabrakan antara KA jarak jauh Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026), membuka kembali “borok lama” keselamatan perkeretaapian nasional: perlintasan sebidang yang tak kunjung dibereskan.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menilai insiden tersebut bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan akumulasi dari kelalaian sistemik yang terus dibiarkan.

Menurutnya, rangkaian peristiwa bermula dari tabrakan kereta dengan mobil taksi listrik di perlintasan sebidang tak terjaga, yang kemudian memicu kecelakaan lebih besar hingga melibatkan dua moda kereta.

Baca juga : Tabrakan KA di Bekasi, DPR Sentil Keras KAI dan Kemenhub

“Ini peringatan keras. Perlintasan sebidang adalah masalah klasik yang terus berulang, tapi belum juga ditangani secara serius,” tegas Lasarus dalam Diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Ia mengungkapkan, ribuan perlintasan sebidang di Indonesia—termasuk yang liar dan tanpa penjagaan—masih menjadi ancaman nyata bagi keselamatan publik. Padahal, di banyak negara lain, jalur kereta telah sepenuhnya steril dari persimpangan sebidang untuk menekan risiko kecelakaan.

“Jangan tunggu korban berikutnya. Cukup sudah nyawa melayang akibat kelalaian yang sama,” ujarnya.

Baca juga : Tabrakan Kereta Bekasi, DPR Desak Investigasi Total dan Transparan

Di sisi lain, aparat mulai bergerak. Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri berencana memanggil para pengusaha taksi dan kendaraan listrik, termasuk operator Taksi Green SM, guna mengusut aspek keselamatan dari sisi pengemudi.

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Faizal, menyatakan pemanggilan akan dilakukan pekan depan untuk mendalami penerapan standar operasional prosedur (SOP), khususnya dalam situasi darurat di perlintasan kereta.

“Kami akan evaluasi SOP pengemudi, terutama kendaraan listrik yang punya karakteristik berbeda dengan kendaraan konvensional,” jelas Faizal.

Baca juga : Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Polisi : Korban Dilarikan ke RSCM

Ia menekankan pentingnya edukasi ulang dan peningkatan keterampilan pengemudi agar mampu merespons kondisi darurat secara cepat dan tepat.

Langkah ini diharapkan tidak hanya mengungkap penyebab insiden, tetapi juga menjadi titik balik pembenahan menyeluruh—mulai dari infrastruktur perlintasan hingga disiplin dan kesiapan pengemudi di lapangan. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal