LampuHijau.co.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman mengingatkan pemerintah agar tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menangani rehabilitasi pascabencana banjir di Sumatera. Ia secara tegas meminta Kementerian Keuangan Republik Indonesia tidak memainkan “langgam sendiri” di tengah kebutuhan mendesak pemulihan lingkungan dan masyarakat terdampak bencana.
“Menteri Keuangan kepada media menyebut ada Rp60 triliun anggaran hasil efisiensi untuk penanganan bencana yang tak terserap. Sementara permintaan tambahan anggaran Kementerian Kehutanan Republik Indonesia sebesar Rp8,4 triliun tak kunjung diberikan hingga Mei 2026 ini,” tegas Alex dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (27/5/2026).
Menurut Alex, tambahan anggaran yang sempat dibahas Komisi IV DPR bersama Kementerian Kehutanan pada Februari 2026 itu sangat vital, terutama untuk program reforestasi atau penanaman kembali kawasan hutan rusak yang disebut menjadi salah satu pemicu utama banjir besar di Sumatera.
“Reforestasi ini akan menyelesaikan persoalan hulu dari bencana banjir. Artinya, kegiatan ini sangat urgent,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut.
Baca juga : DPR Soroti Tiket Mahal hingga Motor Dominasi Kecelakaan Mudik
Ketua PDIP Sumatera Barat itu menegaskan, pemulihan kawasan hutan bukan pekerjaan instan. Kerusakan hutan yang sudah masuk kategori berat membutuhkan proses panjang, biaya besar, dan konsistensi kebijakan lintas kementerian.
“Pemulihan hutan yang kini dalam kondisi rusak berat itu secara teknis bukan persoalan sederhana dan membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk bisa tampak seperti hutan lagi,” katanya.
Di sisi lain, Alex juga meminta seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat dalam penanganan dampak bencana di Sumatera memperkuat koordinasi dengan Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) serta Kementerian Keuangan sebagai bendahara negara.
Ia menekankan bahwa setiap program yang sudah dirancang harus dipastikan memiliki dukungan anggaran yang jelas agar pengerjaan tidak mangkrak di tengah jalan.
Baca juga : Anggota DPR RI Maman Gaungkan Selamatkan Anak dari Kekerasan, Eksploitasi, dan Trauma
“Semua kegiatan yang dirancang harus dipastikan mendapatkan dukungan anggaran. Artinya, pengerjaan kegiatan bisa tuntas dan tak meninggalkan sisa anggaran lagi,” tegasnya.
Diketahui, DPR RI sebelumnya telah menyetujui Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang diajukan Satgas PRR. Total terdapat 11.512 program kegiatan dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun untuk tiga tahun ke depan.
Rinciannya, pada 2026 dibutuhkan anggaran Rp38,9 triliun, tahun 2027 sebesar Rp32,9 triliun, dan tahun 2028 mencapai Rp28,2 triliun. Meski melontarkan kritik keras, Alex tetap mengapresiasi langkah Menteri Keuangan yang mulai menginstruksikan jajaran direktur jenderalnya agar proaktif mempercepat administrasi perencanaan penanganan bencana yang diajukan kementerian dan lembaga terkait.
“Sekarang ini Renduknya tuntas. Alokasi anggarannya juga sudah disepakati DPR. Menteri Keuangannya juga sudah mau proaktif jemput bola,” ungkapnya.
Baca juga : Komisi VIII DPR RI Komitmen Perkuat Pendidikan Keagamaan dan Pemberdayaan Umat
Namun Alex mengingatkan, publik kini menunggu bukti nyata kekompakan pemerintah dalam menangani dampak bencana yang telah melumpuhkan banyak wilayah di Sumatera.
“Sekarang rakyat menyaksikan apakah semua elemen pemerintahan ada dalam satu komando, bergerak mengatasi dampak bencana. Sehingga tak terdengar lagi nada fals dalam orkestrasi penanganan bencana ini,” tukas Alex. (Asp)