LampuHijau.co.id - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menegaskan bahwa kedaulatan ekonomi dalam bingkai Demokrasi Pancasila hanya dapat terwujud jika seluruh kebijakan negara benar-benar berpihak kepada rakyat.
Hal itu disampaikannya dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Membangun Kedaulatan Ekonomi dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menurut Khozin, Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Baca juga : LBH Tangerang: Harlah Pancasila Harus Wujudkan Keadilan Sosial
Namun, ia menilai masih banyak konflik agraria yang menunjukkan amanat konstitusi tersebut belum sepenuhnya terlaksana.
"Mandataris tertinggi dalam kepemilikan kekayaan alam republik ini adalah rakyat. Pemerintah dan DPR hanya menerima delegasi kewenangan untuk mengelolanya," kata Khozin.
Ia menyoroti berbagai sengketa pertanahan yang melibatkan masyarakat dengan institusi negara maupun BUMN. Menurutnya, masyarakat kerap menjadi pihak yang dirugikan akibat tumpang tindih regulasi dan kewenangan antarinstansi.
Baca juga : DPD RI Soroti Pendapatan Bandung Baru 9,43 Persen, TKD Jadi Sorotan
Khozin menegaskan reforma agraria yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Prabowo Subianto harus mampu menghadirkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat.
"Demokrasi Pancasila jangan hanya indah di ruang diskusi. Ukurannya adalah apakah kebijakan yang dibuat benar-benar menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, pengamat politik Ujang Komarudin menilai upaya pemerintah membangun kedaulatan ekonomi sejalan dengan konsep ekonomi Pancasila. Namun, keberhasilannya bergantung pada kemampuan negara mengelola kekayaan alam secara adil dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat. (Asp)