LampuHijau.co.id - Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas mengingatkan pemerintah agar tidak menerapkan pendekatan seragam dalam membangun ketahanan pangan nasional. Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik, tantangan, dan potensi yang berbeda sehingga kebijakan pangan harus disusun berbasis kebutuhan wilayah.
Pernyataan tersebut disampaikan GKR Hemas saat memimpin rapat konsultasi DPD RI dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Selasa (9/6/2026).
“Setiap daerah memiliki persoalan pangan yang berbeda. Karena itu, pendekatan satu kebijakan untuk semua daerah tidak akan efektif. Daerah harus menjadi mitra strategis dalam merumuskan solusi pangan nasional,” tegas GKR Hemas.
Ia menilai pembentukan Kementerian Koordinator Bidang Pangan merupakan langkah penting untuk mengintegrasikan berbagai kebijakan yang selama ini tersebar di sejumlah kementerian dan lembaga.
Baca juga : Iwakum: Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Pembungkaman Kesadaran Kritis!
Namun, keberhasilan pembangunan pangan nasional tetap harus berpijak pada kondisi riil di lapangan. Menurutnya, pangan bukan sekadar persoalan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, melainkan menyangkut stabilitas ekonomi, kesejahteraan rakyat, dan ketahanan bangsa.
Karena itu, tata kelola pangan harus dibangun secara terintegrasi dengan melibatkan daerah sebagai sumber utama informasi dan aspirasi.
Dalam pertemuan tersebut, DPD RI juga menyoroti percepatan operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diproyeksikan menjadi pusat distribusi pangan sekaligus penggerak ekonomi desa.
Koperasi tersebut dinilai berpotensi menjadi simpul penting dalam penyerapan hasil pertanian, penyimpanan stok pangan, distribusi kebutuhan pokok, hingga penyaluran berbagai program pemerintah.
Baca juga : Kemeriahan Lebaran 2026, Ancol Persembahkan Festival Raya Kemenangan
Sebagai representasi daerah, DPD RI menegaskan kesiapan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal berbagai program pangan agar tepat sasaran.
“DPD RI menerima langsung aspirasi dari seluruh provinsi, mulai dari masalah produksi, distribusi, irigasi, alih fungsi lahan, tata niaga komoditas, hingga kesejahteraan petani dan nelayan. Aspirasi daerah ini harus menjadi fondasi dalam penyusunan kebijakan pangan nasional,” ujar Hemas.
Untuk memperkuat ketahanan pangan, DPD RI mendorong sinergi yang lebih konkret dengan Kemenko Pangan melalui pemetaan persoalan pangan berbasis daerah, pengawasan program strategis, penguatan kapasitas pemerintah daerah, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan pemerintah tengah melakukan transformasi besar di sektor pangan guna mempercepat tercapainya swasembada dan ketahanan pangan nasional.
Baca juga : Anggota DPR RI Maman Gaungkan Selamatkan Anak dari Kekerasan, Eksploitasi, dan Trauma
Menurut Zulhas, pemerintah telah menerbitkan 33 regulasi sebagai bagian dari deregulasi dan penyederhanaan kebijakan untuk meningkatkan efektivitas program serta memperbaiki tata kelola sektor pangan.
DPD RI berharap pertemuan tersebut menjadi awal penguatan kolaborasi yang lebih sistematis dan berkelanjutan antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun ketahanan pangan yang inklusif, berkeadilan, dan berbasis potensi lokal. (Asp)