LampuHijau.co.id - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, akhirnya buka suara terkait protes keras yang dilayangkan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP). Deddy membantah tudingan bahwa dirinya menghina profesi wartawan dengan menyebut "gerombolan sirkus" saat rapat Komisi II DPR RI.
Menurut Deddy, tuduhan tersebut muncul tanpa didahului konfirmasi kepadanya sehingga memunculkan kesalahpahaman di ruang publik. Ia menegaskan tetap menghormati wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi.
"Saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," kata Deddy dalam keterangan tertulis, Kamis (30/7/2026).
Baca juga : Kapolsek Tangerang Minta Warganya Manfaatkan Layanan 110 untuk Laporan Cepat
Deddy menjelaskan, ucapan yang disampaikannya saat rapat bukan ditujukan kepada wartawan, melainkan menggambarkan kondisi ruang rapat yang dinilainya tidak tertib karena dipenuhi orang-orang yang berdiri dan berkerumun.
Ia kemudian mengutip pernyataan lengkap yang disampaikan dalam rapat. "Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini."
Menurut Deddy, frasa tersebut semata-mata menggambarkan situasi ruang rapat yang semrawut, bukan ditujukan kepada profesi maupun individu tertentu. Ia menyebut hal itu dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta yang hadir.
Baca juga : Anak jadi Korban Pecah Kaca, Walkot Tangerang Serukan Siaga Kejahatan Jalanan!
"Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir," tegasnya.
Legislator PDIP itu juga menegaskan tidak pernah menghalangi kerja jurnalistik. Ia mengingatkan bahwa rapat-rapat Komisi II selama ini terbuka bagi media maupun masyarakat sebagai bentuk transparansi parlemen. Deddy mengajak seluruh pihak mengedepankan prinsip verifikasi dan konfirmasi sebelum menyampaikan informasi kepada publik agar tidak memicu kesalahpahaman.
"Saya berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik hendaknya didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi serta didahului dengan upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," ujarnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Deddy menyatakan siap memberikan klarifikasi lebih lanjut, termasuk melalui mekanisme di Dewan Pers apabila diperlukan. Ia menegaskan tidak pernah memiliki niat maupun mengucapkan kata-kata yang merendahkan profesi wartawan.
"Apabila terdapat keraguan terhadap informasi yang saya sampaikan, saya menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers. Namun, saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan," tutupnya. (Asp)