LampuHijau.co.id - Perkumpulan Sahabat Bangsa (PASBATA) meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat pengawasan ruang digital untuk menekan penyebaran hoaks, disinformasi, fitnah, dan propaganda yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Sekretaris Jenderal PASBATA Sri Budianto mengatakan, ruang digital tidak boleh dibiarkan menjadi tempat berkembangnya informasi yang dipelintir, dimanipulasi, atau disebarkan tanpa dasar yang jelas karena berpotensi mengganggu persatuan bangsa.
"Kami meminta Komdigi bertindak lebih tegas. Patroli digital harus diperkuat dan dilakukan secara konsisten. Ruang digital Indonesia tidak boleh dibiarkan menjadi tempat berkembangnya hoaks, fitnah, dan propaganda yang menyesatkan masyarakat," ujar Sri Budianto, Selasa (4/8).
Baca juga : LAZ Assyifa Peduli dan BSI Perkuat Sinergi Digitalisasi ZIS
Dia juga meminta Komdigi berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri akun-akun yang mengatasnamakan media atau menggunakan identitas layaknya media berita, namun diduga menyebarkan informasi yang tidak akurat, manipulatif, maupun melanggar hukum.
"Kalau ditemukan dugaan pelanggaran hukum, proses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu agar memberikan efek jera," tegasnya.
Sri Budianto menegaskan, langkah tersebut bukan untuk membatasi kebebasan pers maupun kebebasan berpendapat. Menurut dia, kritik yang berbasis fakta merupakan bagian dari demokrasi, tetapi demokrasi tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebarkan hoaks, fitnah, atau informasi yang menyesatkan.
Baca juga : Space by KAI Permudah Mitra Bisnis Akses Informasi Aset
"Kebebasan berekspresi harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Yang harus dilindungi adalah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Dia mengajak masyarakat lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah mempercayai konten yang belum terverifikasi. Menurutnya, energi bangsa seharusnya diarahkan untuk mengawal program-program prioritas Presiden, memperkuat persatuan, serta mendorong pembangunan, bukan terjebak dalam perang narasi yang tidak berdasarkan fakta.
"Negara harus hadir menjaga ruang digital yang sehat. Masyarakat Indonesia berhak mendapatkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipercaya sehingga ruang digital menjadi sarana pemersatu bangsa, bukan alat untuk memecah belah masyarakat," tandasnya. (DRS)