Komisi V Desak Satu Komando Penanganan Bencana

Pimpinan Komisi V DPR RI Syaiful Huda (Kiri), bersama Pengamat kebijakan publik Rian Nugroho (Kanan) dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Foto (Asp)
Kamis, 20 Agustus 2026, 17:46 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Komisi V DPR RI mendorong pemerintah mengintegrasikan kelembagaan penanggulangan bencana agar respons terhadap bencana alam berada dalam satu komando. Integrasi tersebut harus dibarengi anggaran khusus yang tersedia sejak tanggap darurat hingga pemulihan.

Pimpinan Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengatakan kebutuhan itu terlihat dalam penanganan gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), yang melibatkan sejumlah lembaga seperti BMKG, Basarnas, dan Kementerian Pekerjaan Umum.

“Ke depan memang ini perlu dikonsolidasikan, integrasi kelembagaan supaya satu komando itu bisa jalan,” kata Syaiful dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).

Baca juga : Pria Ditangkap Polisi Gegara Edarin Sabu di Penjaringan

Syaiful menilai informasi gempa dan potensi tsunami harus diperbarui secara real time serta disampaikan secara spesifik hingga tingkat kabupaten/kota. Sementara Basarnas diminta mempercepat mobilisasi personel dan peralatan dari wilayah terdekat.

Untuk pemulihan, pemerintah memprioritaskan perbaikan akses jalan, air bersih, sanitasi, serta fasilitas publik yang rusak akibat gempa.

Menurut Syaiful, anggaran kebencanaan tidak boleh berhenti ketika masa tanggap darurat selesai. Dana harus tersedia hingga infrastruktur dan pelayanan publik kembali normal.

Baca juga : Kapolres Subang Tekankan Pentingnya Disiplin Saat Bertugas

“Kita ingin anggaran kebencanaan ini difokuskan dalam satu kelembagaan tunggal,” tegasnya.

Senada, pengamat kebijakan publik Rian Nugroho mengusulkan pembentukan lembaga ad hoc kebencanaan melalui Keppres untuk memperkuat koordinasi, penganggaran, dan komunikasi publik.

Rian juga mendorong pemerintah menyiapkan dana cadangan bencana berdasarkan rata-rata kejadian selama 10 tahun terakhir. Dana tersebut harus dikunci dan hanya digunakan untuk penanganan bencana.

Baca juga : Komisi VIII DPR RI Dukung Pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran di UIN Bandung

Selain itu, pemerintah perlu menyiapkan sistem komunikasi alternatif di tingkat kecamatan dan kelurahan agar layanan tetap berjalan ketika jaringan digital terganggu akibat bencana. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal