LampuHijau.co.id - Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI mendesak aparat penegak hukum segera mengungkap kasus dugaan penembakan tiga warga sipil di Kampung Ainot, Distrik Aifat Timur Tengah, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
Pansus menilai kasus yang terjadi pada 13 Agustus 2026 itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena hingga kini masih terdapat perbedaan informasi mengenai penyebab luka para korban dan pihak yang bertanggung jawab.
Tiga warga yang menjadi korban yakni Silvester Assem, Selfiana Sory, dan Anike Fatie mengalami luka dan kemudian mendapatkan perawatan di RSUD Sele Be Solu, Sorong.
Wakil Ketua Pansus Papua DPD RI, Filep Wamafma, menegaskan pengungkapan kasus harus dilakukan melalui penyelidikan yang objektif, ilmiah dan transparan.
“Pansus mendorong agar proses investigasi kejadian ini berjalan transparan dan akuntabel. Uji balistik, visum et repertum, pemeriksaan proyektil atau benda asing, olah TKP, keterangan saksi, rekonstruksi dan bukti lainnya harus menjadi satu rangkaian pembuktian,” ujar Filep dalam keterangannya, Rabu (16/9/2026).
Menurut Filep, siapa pun yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Jika pelaku berasal dari kalangan sipil, proses hukum harus berjalan. Begitu pula jika ditemukan keterlibatan aparat.
“Jika terdapat informasi yang keliru, aparat juga wajib menjelaskan fakta tersebut kepada masyarakat,” tegasnya.
Komnas HAM sebelumnya juga mendorong Polda Papua Barat Daya menggunakan pendekatan scientific crime investigation untuk memastikan penyebab luka, jenis senjata atau alat yang digunakan, motif, serta pihak yang bertanggung jawab.
Baca juga : Kasus Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Polisi Periksa Empat Orang Saksi
Filep mengingatkan, ketidakjelasan informasi dalam situasi konflik dapat memperbesar ketidakpercayaan masyarakat.
“Jangan biarkan ruang kosong informasi diisi oleh spekulasi dan berkembang tanpa pengendalian. Dalam situasi konflik, ketidakjelasan hukum justru dapat memperbesar ketidakpercayaan masyarakat,” katanya.
336 Warga Masih Mengungsi
Tak hanya kasus penembakan, Pansus Papua DPD RI juga menyoroti kondisi ratusan warga yang masih mengungsi akibat konflik di wilayah Papua Barat Daya.
Dalam kunjungan kerja ke Sorong pada 14 September 2026, Pansus memperoleh data sementara sekitar 336 warga masih belum kembali ke wilayah asalnya.
Filep meminta pemerintah segera memverifikasi data tersebut secara rinci, mulai dari kampung dan distrik asal, jumlah kepala keluarga, usia, jenis kelamin, kelompok rentan, kondisi rumah, pendidikan anak, kesehatan hingga kebutuhan ekonomi.
“Dari ratusan warga ini terdapat keluarga, anak-anak, orang tua dan masa depan masyarakat yang terputus akibat konflik,” ujarnya.
Menurut Filep, pemulangan pengungsi tidak boleh sekadar memindahkan warga kembali ke kampung halaman. Pemerintah harus memastikan rumah, sekolah, fasilitas kesehatan, jalan, listrik dan mata pencaharian tersedia.
“Pemulangan tanpa rumah yang layak, sekolah, fasilitas kesehatan, jalan, listrik dan mata pencaharian bukanlah pemulihan,” tegasnya.
Pansus juga mendorong percepatan pemulihan fasilitas umum yang terdampak konflik, termasuk jalan, jembatan, listrik, sekolah dan fasilitas kesehatan.
Dana Otsus Harus Terasa bagi Warga
Filep juga meminta pemerintah mengarahkan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara lebih terukur dan transparan untuk menangani dampak konflik serta pengungsian.
Pada 2026, penyaluran Dana Otsus tahap I kepada 15 pemerintah daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya tercatat sekitar Rp695,93 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas specific grant Rp325,43 miliar, block grant Rp284,89 miliar dan Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) Rp85,61 miliar.
Menurut Filep, besarnya anggaran Otsus harus berbanding lurus dengan manfaat yang dirasakan masyarakat, terutama mereka yang menjadi korban konflik.
“Pengelolaan Dana Otsus harus diarahkan pada hasil nyata yang dirasakan masyarakat, terutama masyarakat yang terdampak konflik dan pengungsian,” katanya.
Pansus Dorong Evaluasi Pendekatan Keamanan
Baca juga : Rangkap Jabatan Wamentan Disorot DPR, Firman Soebagyo: Ada Konflik Kepentingan Serius!
Pansus juga menilai penanganan konflik Papua tidak bisa semata-mata mengandalkan pendekatan keamanan.
Filep mendorong evaluasi terhadap pola pengamanan di wilayah konflik agar keberadaan pos dan prosedur keamanan tetap menjamin keselamatan masyarakat tanpa membatasi aktivitas warga.
Pansus menekankan lima pendekatan yang harus berjalan bersamaan, yakni keamanan, keadilan, kemanusiaan, perdamaian dan rekonsiliasi.
“Keamanan tanpa keadilan melahirkan ketidakpercayaan. Pembangunan tanpa keamanan tidak berkelanjutan. Hukum tanpa pemulihan tidak menyelesaikan trauma. Dan pembangunan tanpa rekonsiliasi tidak otomatis menyelesaikan konflik sosial,” ujar Filep.
Karena itu, Pansus mendorong penguatan dialog dan mediasi di tingkat lokal dengan melibatkan pemerintah daerah, Majelis Rakyat Papua (MRP), tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat.
Bagi Pansus, ukuran keberhasilan penanganan konflik bukan hanya bertambahnya kekuatan pengamanan, tetapi juga berkurangnya kekerasan, jatuhnya korban dan jumlah pengungsi.
Pansus Papua DPD RI selanjutnya akan menggunakan hasil kunjungan dan aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan rekomendasi kepada pemerintah terkait penanganan konflik, perlindungan warga sipil, pemulihan pengungsi serta pelaksanaan Otsus di Tanah Papua. (Asp)