Seleksi 23 Calon BPK Rampung, DPD Akan Kirim 10 Nama ke DPR

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi. FOTO (dok.DPD RI)
Selasa, 29 September 2026, 18:22 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Komite IV DPD RI menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 23 calon Anggota BPK RI periode 2026–2031. Dari proses tersebut, DPD RI akan menyaring 10 nama untuk direkomendasikan kepada DPR RI sebagai bahan pertimbangan dalam memilih dua Anggota BPK RI.

Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi mengatakan, fit and proper test digelar dalam Rapat Pleno Komite IV di Jakarta, 26–27 September 2026. Para calon memaparkan makalah, visi, dan misi dengan tema  “Kolaborasi BPK RI dengan DPD RI dalam Mengawal Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Pusat dan Daerah.”

“Komite IV melakukan pendalaman melalui sesi tanya jawab untuk menilai gagasan, kompetensi, pengalaman, kepemimpinan, dan komitmen setiap calon,” ujar Nawardi dalam keterangan rilisnya, Selasa (29/9/2026).

Baca juga : Merasa Ketipu, Calon ABK Kapal Cumi di Muara Angke Ngadu ke Polisi

Menurutnya, penilaian mencakup lima aspek utama, yakni pemahaman terhadap tugas dan fungsi BPK, hubungan kelembagaan BPK dan DPD, integritas, visi-misi, serta pengalaman dan kepemimpinan.

Nawardi menegaskan, independensi BPK menjadi perhatian penting dalam proses seleksi. Sebagai lembaga pemeriksa keuangan negara yang bebas dan mandiri, BPK dituntut mampu menjaga objektivitas dalam mengawal pengelolaan keuangan pusat maupun daerah.

Pendalaman juga menyentuh sejumlah persoalan strategis, antara lain tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan, kualitas belanja negara dan daerah, pengawasan transfer ke daerah dan dana desa, pengelolaan BUMD, kemandirian fiskal daerah, pemeriksaan berbasis risiko, hingga pemanfaatan teknologi untuk memperkuat akuntabilitas keuangan publik.

Baca juga : Sukseskan Pilkada Subang, Dinkes Bakal Terjunkan 700 Nakes

“Seluruh tahapan dijalankan dengan menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, objektivitas, profesionalitas, dan independensi,” tegas Nawardi.

Setelah menelaah dokumen, mendengarkan pemaparan makalah dan visi-misi, serta melakukan pendalaman terhadap seluruh calon, Komite IV akan menetapkan 10 nama dengan hasil penilaian terbaik untuk disampaikan kepada DPR RI.

Sepuluh nama tersebut selanjutnya menjadi bahan pertimbangan DPR dalam memilih dua Anggota BPK RI untuk masa jabatan 2026–2031.

Baca juga : Sylviana Bantu Warga Dapatkan Klaim BPJS Ketenagakerjaan

“Kami, DPD RI selaku perwakilan daerah, tentunya berharap DPR RI dapat memperhatikan pertimbangan dan rekomendasi yang kami sampaikan dalam memilih Anggota BPK RI,” kata Nawardi. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal