LampuHijau.co.id - Perjuangan pembentukan Provinsi Papua Utara memasuki babak baru. Setelah menyerahkan persetujuan pemekaran kepada DPR RI, Majelis Rakyat Papua (MRP) kini meminta dukungan DPD RI untuk mengawal dan mempercepat realisasi daerah otonomi baru (DOB) tersebut.
Dukungan itu disampaikan Ketua MRP Nerlince Wamuar saat beraudiensi dengan Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, Jumat (2/10/2026). MRP berharap DPD RI menggunakan peran kelembagaannya sebagai representasi daerah untuk memperkuat aspirasi pembentukan Papua Utara di tingkat pusat.
“Sebagai salah satu pimpinan dan wakil rakyat dari Tanah Papua, saya yakin Yorrys Raweyai mampu meyakinkan lembaga DPD RI untuk mendukung dan mempercepat realisasi pembentukan Provinsi Papua Utara,” ujar Nerlince.
Baca juga : Imigrasi Tangerang Tindaklanjuti Penemuan Paspor RI di BSD
Menurut Nerlince, aspirasi pembentukan Papua Utara bukan gagasan baru. Wacana tersebut telah diperjuangkan selama puluhan tahun dan kembali menguat seiring adanya aspirasi masyarakat di kawasan Saireri.
Karena itu, MRP memberikan persetujuan pembentukan DOB sebagai bagian dari proses pemekaran sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua. Dalam keputusan tersebut, MRP menekankan tiga kepentingan utama: perlindungan hak ulayat dan adat masyarakat Saireri, keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP), serta pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan Dana Otsus yang transparan untuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan.
Yorrys menyambut baik aspirasi tersebut. Ia menilai pembentukan DOB Papua Utara berkaitan dengan upaya mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat kesejahteraan dan posisi OAP dalam aspek politik, administrasi, hukum, sosial, budaya, dan sumber daya manusia.
Baca juga : Yusril Bakal Tindak Lanjuti Kasus Meninggalnya Manager Legal PT Bososi Pratama
“Aspirasi DOB Papua Utara tidak cukup digaungkan oleh MRP, melainkan perlu dukungan politik yang kuat dan solid di tingkat pusat dan daerah,” kata Yorrys.
Menurut Yorrys, peluang pembentukan Papua Utara akan sangat bergantung pada sejauh mana seluruh proses dan mekanisme pemekaran dikawal secara konsisten. Aspirasi tersebut telah masuk dalam Prolegnas 2025–2029, meski saat ini masih berada dalam daftar panjang (long list).
Karena itu, Yorrys meminta MRP memperkuat soliditas internal, menyamakan visi, serta membangun komunikasi intensif dengan pemerintah, DPR RI, dan DPD RI. Koordinasi antarlembaga dinilai penting untuk memastikan kesiapan dan urgensi pembentukan DOB Papua Utara dapat dibahas secara komprehensif.
Baca juga : Polres Soetta Tindak Kasus Perdagangan Orang: Modusnya Ngajak Kerja di LN
Yorrys memastikan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai mekanisme Tata Tertib DPD RI. Ia juga berharap isu Papua Utara dapat dibahas secara serius di internal DPD RI agar seluruh aspek pemekaran, termasuk kepentingan masyarakat adat dan pembangunan kawasan Saireri, mendapat perhatian dalam proses selanjutnya.
Sebagai informasi, MRP sebelumnya telah menetapkan persetujuan pembentukan Papua Utara melalui Sidang Pleno pada 22 September 2026. Provinsi yang diusulkan mencakup Kabupaten Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Waropen, dan Supiori. (Asp)