LampuHijau.co.id - Pemerintah Provinsi Papua Barat dan pemerintah kabupaten diminta tidak pasif menghadapi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2027. Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma mendesak pemerintah daerah bergerak sejak dini memetakan dan mengusulkan sekolah negeri maupun swasta yang membutuhkan perbaikan.
Desakan tersebut disampaikan menyusul disiapkannya anggaran Rp14,28 triliun secara nasional oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2027.
Program ini ditargetkan diperluas hingga menjangkau 100.000 satuan pendidikan, terutama sekolah dengan kondisi rusak berat, berada di wilayah 3T, serta terdampak bencana.
Filep menilai Papua Barat tidak boleh kehilangan momentum hanya karena persoalan pendataan, kelengkapan dokumen, atau lambannya respons pemerintah daerah.
Baca juga : Bukan Sekadar Anggaran, Filep Tagih Dampak Nyata Program Pendidikan di Papua Barat
“Kami mendorong Papua Barat proaktif merespons program ini. Pemda perlu bergerak cepat agar sekolah-sekolah yang membutuhkan, baik negeri maupun swasta, dapat diusulkan sesuai ketentuan dan memperoleh kesempatan dalam program revitalisasi 2027,” ujar Filep.
Menurutnya, kesiapan daerah menjadi faktor penting agar alokasi program nasional tersebut benar-benar menyentuh sekolah yang paling membutuhkan. Karena itu, Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten diminta segera melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap kondisi satuan pendidikan.
Pemetaan tersebut, kata Filep, tidak cukup hanya berdasarkan data administratif. Pemerintah daerah harus memastikan kondisi riil sekolah di lapangan, mulai dari tingkat kerusakan bangunan, kebutuhan ruang kelas, jumlah peserta didik, sanitasi, ketersediaan air bersih, kondisi lahan, hingga aksesibilitas.
“Data harus valid dan menggambarkan kondisi riil. Dapodik, dokumentasi kerusakan, geotagging, legalitas lahan dan dokumen kelembagaan perlu disiapkan agar proses pengusulan dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Baca juga : DPD Dorong Realokasi Rp45,22 Triliun untuk Perkuat Dana Daerah Tanpa Tambah Utang
Filep secara khusus meminta pemerintah daerah memberi perhatian lebih kepada sekolah-sekolah yang berada di wilayah terpencil, kepulauan, pegunungan, daerah 3T, serta kawasan dengan akses transportasi yang sulit.
Ia juga mengingatkan agar sekolah swasta yang memenuhi persyaratan tidak luput dari pendataan. Menurutnya, kebutuhan revitalisasi tidak semestinya hanya dilihat dari status negeri atau swasta, tetapi dari kondisi sekolah dan kebutuhan peserta didik.
“Pemda perlu bergerak cepat, mendata secara detail untuk memastikan tidak ada sekolah yang membutuhkan revitalisasi tetapi tidak terdata atau dokumennya tidak lengkap ketika kesempatan pengusulan dibuka,” katanya.
Filep menambahkan, mekanisme dan persyaratan final tetap harus mengacu pada petunjuk teknis Kemendikdasmen untuk Tahun Anggaran 2027 setelah diterbitkan. Karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan basis data dan dokumen sejak sekarang sehingga tidak bekerja terburu-buru ketika tahapan pengusulan resmi dibuka.
Baca juga : Kapolri Tunjuk Brigjen Hengki Haryadi Jabat Kepala Polda Papua Barat Daya
Sebagai Ketua Komite III DPD RI, Filep juga memastikan pihaknya akan mendorong fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program revitalisasi tersebut, khususnya agar Papua Barat memperoleh perhatian sesuai kebutuhan di lapangan.
Ia menegaskan, program revitalisasi tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik semata. Sasaran utamanya adalah memastikan anak-anak Papua Barat memperoleh lingkungan belajar yang aman, layak, sehat, dan mendukung proses pendidikan.
“Dalam program nasional ini, pemerintah daerah berperan penting dengan memastikan kebutuhan Papua Barat terpetakan dengan baik dan diusulkan secara tepat, transparan dan sesuai aturan. Tujuannya adalah menghadirkan sekolah yang layak dan aman bagi anak-anak Papua Barat,” pungkas Filep. (Asp)