Belajar dari Gempa 2018, Mirah Dorong NTB Perkuat Pembiayaan Risiko Bencana

Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid. FOTO (dok. DPD RI)
Selasa, 6 Oktober 2026, 15:26 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Ancaman bencana tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga dapat mengguncang pendapatan masyarakat dan perekonomian daerah. Karena itu, Anggota DPD RI asal Nusa Tenggara Barat (NTB), Mirah Midadan Fahmid, mendorong agar skema pembiayaan risiko bencana di NTB segera diterjemahkan menjadi kebijakan dan instrumen pembiayaan yang nyata.

Dorongan tersebut disampaikan Mirah menyusul langkah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) yang mulai merintis skema pembiayaan risiko bencana terintegrasi di NTB.

NTB dipilih sebagai daerah percontohan dalam penyusunan kerangka pembiayaan risiko bencana sebelum dikembangkan untuk penerapan lebih luas. Kajian tersebut menyasar sejumlah sektor yang memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap bencana, terutama pertanian, perikanan, dan pariwisata.

Menurut Mirah, pengalaman NTB menghadapi bencana menunjukkan bahwa dampak ekonomi dan fiskalnya tidak bisa dipandang sebelah mata. BNPB mencatat rangkaian gempa Lombok pada 2018 menyebabkan kerusakan dan kerugian sekitar Rp7,45 triliun, termasuk sekitar Rp570,55 miliar pada sektor ekonomi produktif.

Angka tersebut, kata dia, menjadi pelajaran penting bahwa pembiayaan pemulihan tidak boleh baru dipikirkan setelah bencana terjadi.

Baca juga : Dari Batam, DPD RI Dorong FSAT Jadi Jembatan Kepentingan Daerah

“Bencana tidak hanya menimbulkan kerusakan fisik, tetapi juga dapat mengganggu penghasilan masyarakat, aktivitas usaha, produksi pertanian, perikanan, hingga sektor pariwisata. Karena itu, kesiapan pembiayaan harus menjadi bagian dari strategi penanggulangan bencana,” ujar Mirah dalam keterangan rilismya, Selasa (6/10/2026).

Ia menilai pola penanganan bencana yang terlalu bertumpu pada respons pascakejadian perlu diperkuat dengan pendekatan antisipatif. Ketersediaan skema pembiayaan sebelum bencana dinilai dapat mempercepat penanganan darurat sekaligus memperpendek waktu pemulihan masyarakat dan dunia usaha.

Mirah menekankan, penyusunan skema tersebut harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan di daerah, mulai dari pemerintah daerah, Bappeda, BPBD, OJK Regional NTB, sektor swasta, hingga kelompok masyarakat di tingkat desa.

Menurutnya, desain pembiayaan tidak bisa dibuat seragam karena setiap wilayah memiliki karakteristik risiko, struktur ekonomi, dan kemampuan masyarakat yang berbeda.

“Skema yang dibangun harus realistis dan mudah diakses. Jangan sampai instrumen pembiayaan justru sulit dipahami atau terlalu rumit bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat. Edukasi dan pendampingan harus berjalan bersamaan,” katanya.

Baca juga : Tak Cukup Bantuan Sembako, Stevano Dorong Percepatan Pemulihan Warga Terdampak Gempa

Mirah juga mendorong agar pembiayaan risiko bencana terhubung dengan sistem perlindungan sosial adaptif. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat yang kehilangan mata pencaharian atau mengalami tekanan ekonomi akibat bencana dapat memperoleh dukungan secara cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Dari perspektif ekonomi daerah, Mirah mengingatkan bahwa ketangguhan menghadapi bencana merupakan bagian penting dari upaya menjaga stabilitas ekonomi NTB.

Pertanian, perikanan, dan pariwisata memiliki keterkaitan langsung dengan pendapatan masyarakat. Ketika salah satu sektor tersebut terganggu, dampaknya dapat merembet ke sektor lain dan menciptakan efek berantai terhadap perekonomian daerah.

Besarnya eksposur tersebut tercermin dari struktur ekonomi NTB. Pada 2025, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan menghasilkan sekitar Rp24,15 triliun PDRB riil. Dengan besarnya kontribusi tersebut, gangguan terhadap produksi maupun mata pencaharian di sektor pertanian dapat memberikan dampak yang lebih luas terhadap aktivitas ekonomi daerah.

“Ketika petani kehilangan hasil panen, nelayan kehilangan sumber penghasilan, atau pelaku usaha pariwisata kehilangan pendapatan karena bencana, dampaknya tidak berhenti pada satu rumah tangga. Ada rantai ekonomi yang ikut terganggu. Karena itu, perlindungan finansial harus menjadi bagian dari pembangunan ketangguhan daerah,” jelas Mirah.

Baca juga : Puluhan Pelajar di Pantura Subang Ikuti Pelatihan Jurnalistik dan Konten Digital

Karena itu, Mirah berharap Gap Assessment Report yang ditargetkan rampung pada November 2026 tidak berhenti sebagai dokumen kajian. Hasil kajian tersebut harus menjadi pijakan untuk melahirkan instrumen pembiayaan yang konkret, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat NTB.

“NTB harus dapat memanfaatkan momentum ini untuk membangun sistem pembiayaan risiko bencana yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan. Tujuan akhirnya bukan hanya bagaimana kita merespons bencana, tetapi bagaimana masyarakat dapat bangkit lebih cepat dan perekonomian daerah tetap berjalan setelah bencana terjadi,” pungkas Mirah. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal