LampuHijau.co.id - Kebocoran data pribadi kembali menjadi sorotan. Bagi masyarakat, persoalannya bukan sekadar data hilang dari sistem, tetapi bagaimana informasi pribadi yang sudah terlanjur bocor bisa digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Wakil Ketua Umum Cyber Security Aptiknas, Alfons Tanujaya, mengatakan kebocoran data bukan persoalan baru. Terlebih, data yang dikelola lembaga atau badan publik memiliki jumlah yang sangat besar sehingga ketika terjadi kebocoran, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.
“Jujur saja kebocoran data jadi masalah. Khususnya data publik yang dikelola. Setiap kebocoran data, yang dirugikan masyarakat,” kata Alfons, Kamis (8/10/2026). Menurut dia, sejumlah data pribadi masyarakat bahkan telah lama beredar.
Baca juga : Syaiful Huda: Negara Harus Hadir Lindungi Pekerja Gig di Era Ekonomi Digital
Data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), KTP, hingga data pendaftaran kartu SIM prabayar disebut pernah menjadi bagian dari kasus kebocoran data yang ramai diperbincangkan. Masalahnya, data pribadi berbeda dengan barang biasa yang rusak kemudian bisa diperbaiki.
“Kalau ban bocor, tinggal ditambal. Kalau data pribadi bocor, tidak ada tombol “reset” untuk mengganti identitas seseorang. Sekali data tersebar di internet, informasi tersebut berpotensi disalin, diperjualbelikan, atau dimanfaatkan kembali untuk berbagai kepentingan,” katanya.
Kondisi ini membuat masyarakat harus semakin waspada. Sebab, kebocoran data dapat menjadi pintu masuk berbagai bentuk penipuan digital. Mulai dari pesan mengatasnamakan bank, pinjaman online, undian palsu, penipuan mengatasnamakan keluarga, hingga modus meminta kode OTP.
Baca juga : Edarkan Sabu, Dua Warga Pamanukan Dibekuk Polres Subang
Alfons mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memberikan data pribadi, terutama kepada pihak yang tidak jelas. Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap pesan atau telepon yang meminta NIK, nomor rekening, PIN, password, kode OTP, maupun foto identitas.
Sebab, di era digital, kata Alfons, informasi pribadi bukan lagi sekadar deretan angka. NIK bisa menjadi kunci identitas. Nomor telepon bisa menjadi pintu masuk penipuan. Foto KTP bisa menjadi bahan kejahatan. Karena itu, persoalan kebocoran data tidak boleh dianggap sepele.
“Ketika data masyarakat bocor, yang dipertaruhkan bukan hanya keamanan sistem, tetapi juga rasa aman jutaan warga yang identitasnya tersimpan di dalam sistem tersebut,” katanya. (DTR)