LampuHijau.co.id - Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menegaskan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) harus menjadi instrumen penguatan ekonomi rakyat yang inklusif dan berkeadilan. Kehadirannya diharapkan mampu memangkas rantai distribusi, memperluas akses kebutuhan pokok, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Menurut Sultan, keberadaan institusi ekonomi yang inklusif merupakan salah satu fondasi penting untuk mewujudkan negara yang maju, adil, dan makmur.
“Program strategis Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto bukan sekadar menjalankan amanat konstitusi, tetapi juga menjadi instrumen ekonomi inklusif dan modern yang mengakar di desa-desa,” ujar Sultan dalam keterangan resminya, Rabu (21/10/2026).
Baca juga : Irman Gusman Dorong Pariwisata Sumbar Jadi Motor Ekonomi Masyarakat Lokal
Ia menilai, karakter Indonesia sebagai negara kepulauan membutuhkan sistem rantai pasok pangan dan energi yang lebih efisien, terjangkau, dan terkendali. Karena itu, KDMP diharapkan berperan sebagai distributor akhir yang mendekatkan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari sembako, LPG, pupuk, produk farmasi hingga bantuan sosial bagi kelompok rentan dan masyarakat miskin.
Sultan menegaskan, KDMP tidak semestinya dipandang sebagai ancaman bagi pelaku usaha perdagangan yang telah tumbuh di desa. Sebaliknya, koperasi ini harus menjadi pelengkap ekosistem ekonomi lokal, terutama dalam memastikan akses terhadap barang bersubsidi bagi kelompok masyarakat yang berhak.
“KDMP harus menjadi bagian dari ekosistem ekonomi desa yang saling melengkapi, bukan mematikan usaha masyarakat. Fokusnya adalah memperluas akses dan memastikan distribusi kebutuhan strategis berjalan lebih efektif,” tegasnya.
Baca juga : Tamsil Linrung Soroti Digitalisasi Pemilu Rusia: Bisa Perkuat Bukti Saat Sengketa
Lebih dari sekadar tempat distribusi barang, Sultan memandang KDMP berpotensi menjadi penghubung antara aktivitas produksi dan konsumsi masyarakat desa. Koperasi ini diharapkan menyediakan sarana produksi bagi petani, peternak, dan nelayan, sekaligus menghadirkan bahan pangan pokok dengan harga yang lebih ekonomis bagi masyarakat.
Ke depan, KDMP juga diharapkan berperan sebagai off-taker atau pembeli hasil produksi masyarakat, khususnya komoditas perkebunan dan produk pertanian lainnya. Dengan peran tersebut, hasil produksi petani dan pelaku usaha desa diharapkan memiliki kepastian pasar yang lebih baik.
“KDMP menjadi koperasi produksi sekaligus koperasi konsumsi. Jika dikelola secara profesional, koperasi ini dapat mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan potensi produksi desa, sehingga nilai ekonomi bisa berputar dan memberikan manfaat lebih besar bagi warga,” pungkas Sultan. (Asp)