Produktivitas Sawit Menurun Pascapenertiban, Tamsil Minta Pemerintah Evaluasi Pengelolaan

Wakil Ketua DPD RI Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tamsil Linrung saat sharing session bersama KAHMI Provinsi DI Yogyakarta, Sabtu (31/10/2026). FOTO (dok.DPD RI)
Minggu, 1 Nopember 2026, 09:18 WIB
Political News

LampuHijau.co.id - Penertiban kawasan hutan dan pengambilalihan pengelolaan sumber daya alam oleh negara tidak boleh berhenti pada penguasaan lahan. Pemerintah harus memastikan kebijakan tersebut benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menjaga produktivitas perkebunan, serta melindungi penghidupan petani dan pekerja.

Peringatan itu disampaikan Wakil Ketua DPD RI Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tamsil Linrung, menyikapi laporan indikasi penurunan produktivitas perkebunan sawit pada sejumlah lahan yang beralih pengelolaan setelah penertiban kawasan hutan.

Menurut Tamsil, langkah Presiden Prabowo Subianto mengembalikan penguasaan negara atas kekayaan alam merupakan keberanian politik yang patut didukung. Namun, keberhasilan kebijakan tersebut harus diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata dari beralihnya penguasaan lahan.

"Pak Prabowo sudah berani mengambil langkah besar. Ini harus kita dukung. Tetapi sesudah lahannya kembali, kita harus memastikan siapa yang mengurus, bagaimana produksinya, dan bagaimana nasib masyarakat yang hidup di sana. Jangan sampai rakyat ikut menanggung kesulitan dalam proses pembenahan ini," ujar Tamsil dalam sharing session bersama KAHMI Provinsi DI Yogyakarta, Sabtu (31/10/2026).

Baca juga : Rumah Dinas Benhil Ditertibkan, PAM Jaya Fokus Pengelolaan Aset

Pertemuan bertema "Paradigma Baru Fiskal Daerah dalam Bingkai Pasal 33 UUD 1945 dan Asta Cita" tersebut diinisiasi Tamsil Linrung bersama Dr. Khamim Zarkasih. Forum ini melibatkan HM Syukri Fadholi, kalangan senior KAHMI, akademisi, guru besar, dan aktivis untuk membahas persoalan daerah serta perkembangan kebijakan nasional.

Tamsil menegaskan, Pasal 33 UUD 1945 tidak boleh dimaknai sebatas legitimasi penguasaan negara atas sumber daya alam. Konstitusi secara tegas memberikan tujuan akhir, yakni sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Kalimatnya jangan berhenti pada 'dikuasai oleh negara'. Ada kelanjutannya, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Jadi ukuran kita harus sampai ke sana. Apakah masyarakat lebih sejahtera? Apakah daerah ikut mendapatkan manfaat?" tegasnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan peralihan pengelolaan lahan berjalan dengan perencanaan matang. Kejelasan pengelola, pemeliharaan kebun, keberlanjutan produksi dan pemanenan, serta perlindungan tenaga kerja harus menjadi perhatian serius. Pada saat bersamaan, kewajiban pemulihan lingkungan juga tidak boleh diabaikan.

Baca juga : Eks Menpora Pastikan Hadir Pemeriksaan Kasus Korupsi Haji di KPK

Tamsil juga mendorong pelibatan masyarakat melalui koperasi dan pola kemitraan yang memberikan manfaat ekonomi secara langsung. Penataan sumber daya alam, menurutnya, semestinya menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk memperoleh kesempatan lebih besar dalam mengembangkan ekonomi daerah.

Dalam forum tersebut, Tamsil turut menyampaikan keyakinannya terhadap kesungguhan Presiden Prabowo dalam menjalankan agenda transformasi Indonesia. Berdasarkan pengenalan pribadinya, ia menyebut Prabowo dan B.J. Habibie sebagai dua sosok paling jujur yang pernah dikenalnya.

Ia juga menilai Prabowo memiliki konsistensi dalam memperjuangkan gagasan yang dituangkan melalui buku Paradoks Indonesia dan Strategi Transformasi Bangsa.

Namun, kepercayaan terhadap kepemimpinan nasional tersebut, lanjut Tamsil, harus diikuti pengawalan serius terhadap implementasi Asta Cita. Program pemerintah harus mampu menggerakkan ekonomi daerah, memperkuat kapasitas fiskal, dan membuka peluang usaha serta lapangan kerja.

Baca juga : Pemkab Subang Dukung Pemerintah Pusat Mewujudkan Swasembada Pangan

"Asta Cita ini harus terus kita dorong supaya menghidupkan ekonomi daerah. Petani punya pembeli, usaha masyarakat bergerak, dan lapangan kerja terbuka. Kalau alirannya tersumbat, daerah juga akan sulit bernapas," ujarnya.

Tamsil menambahkan, DPD RI memiliki tanggung jawab strategis untuk membawa pengalaman dan aspirasi masyarakat daerah ke dalam perumusan kebijakan nasional. Dengan demikian, setiap kebijakan pemerintah pusat dapat menjawab kebutuhan riil masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan daerah.

Sejumlah tokoh dan akademisi hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Prof. Nurfina Asnam, Guru Besar MIPA UNY; Dr. Kintoko, ahli herbal; HM Syukri Fadholi, Wakil Wali Kota Yogyakarta periode 2001–2006; Siti Murtiyani, Ketua STIE Hamfara; serta Prof. Dr. Joko Pekik, Guru Besar FIK UNY.

Hadir pula Wahyudi, jurnalis dan wiraswasta; Muslikhin dari Yayasan Al Islam bersama istrinya, Shomiyatun; Bambang Haryanto, pengusaha; In’amul Mustofa, aktivis 1998; Erina Dewi dari Keluarga Pelajar dan Mahasiswa DIY; Asiatun, staf pengajar STMM MMTC bersama suaminya, Muhaimin; serta Triyatmo, Ketua Alumni Jamaah Shalahudin UGM. (Asp)

Index Berita
Tgl :
Silahkan pilih tanggal untuk melihat daftar berita per-tanggal